Jurnal Pengolahan Limbah Industri Pangan

Jurnal Pengolahan Limbah Industri Pangan

Affam, A. C., & Chaudhuri, M. (2013). Degradation of pesticides chlorpyrifos, cypermethrin and chlorothalonil in aqueous solution by TiO2 photocatalysis. J Environ Manage, 130(0), 160-165, doi:http://dx.doi.org/10.1016/j.jenvman.2013.08.058.

Andreozzi, R., Caprio, V., Insola, A., & Marotta, R. (1999). Advanced oxidation processes (AOP) for water purification and recovery. Catalysis Today, 53(1), 51-59, doi:http://dx.doi.org/10.1016/S0920-5861(99)00102-9.

Beulah, S. S., & Muthukumaran, K. (2020). Methodologies of Removal of Dyes from Wastewater: A Review. International Research Journal of Pure and Applied Chemistry, 68-78.

Cheremisinoff, N. P. (2001). Handbook of water and wastewater treatment technologies: Butterworth-Heinemann.

Clark, R. M., Hakim, S., & Ostfeld, A. (2011). Handbook of water and wastewater systems protection (Vol. 2): Springer.

Kristijarti, A. P., Suharto, I., & Marieanna, M. (2013). Penentuan Jenis Koagulan dan Dosis Optimum untuk Meningkatkan Efisiensi Sedimentasi dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah Pabrik Jamu X. Research Report-Engineering Science, 2.

Ladhe, A. R., & Krishna Kumar, N. S. (2010). Application of Membrane Technology in Vegetable Oil Processing. 63-78, doi:10.1016/b978-1-85617-632-3.00005-7.

Martini, S., Afroze, S., & Roni, K. A. (2020). Modified eucalyptus bark as a sorbent for simultaneous removal of COD, oil, and Cr (III) from industrial wastewater. Alexandria Engineering Journal.

Martini, S., Ang, H. M., & Znad, H. (2017). Integrated ultrafiltration membrane unit for efficient petroleum refinery effluent treatment. Clean Soil Air Water, 45(2), 1-9, doi:10.1002/Clen.201600342.

Martini, S., Znad, H. T., & Ang, H. M. (2014). Photo-assisted fenton process for the treatment of canola oil effluent. Chemeca 2014: Processing excellence; Powering our future, 1519.

Spellman, F. R. (2013). Handbook of water and wastewater treatment plant operations: CRC press.

Sridhar, S., Kale, A., & Khan, A. A. (2002). Reverse osmosis of edible vegetable oil industry effluent. Journal of Membrane Science, 205(1–2), 83-90, doi:http://dx.doi.org/10.1016/S0376-7388(02)00065-0.

Wahi, R., Chuah, L. A., Choong, T. S. Y., Ngaini, Z., & Nourouzi, M. M. (2013). Oil removal from aqueous state by natural fibrous sorbent: an overview. Separation and Purification Technology, 113, 51-63.

Pengelolaan Limbah Industri Pangan

Efisiensi sistem industri dapat dilakukan dengan memanfaatkan limbah produksi menjadi sumber energi terbarukan. Limbah sektor pertanian seperti sekam, tandan buah, potongan kayu, dan ampas seduhan masih menyimpan energi yang dapat dimanfaatkan. Teknologi energi biomassa menjadi salah satu alternatif untuk memaksimalkan potensi limbah sebagai clean energy di masa depan.

Produksi energi adalah salah satu penyebab terbesar polusi udara di dunia. Sumber energi seperti batu bara dan bahan bakar fosil menyumbang emisi karbon dalam jumlah besar yang dapat berdampak pada iklim, keberlangsungan hidup, dan sektor ekonomi di masa mendatang. Semakin lama, semakin banyak studi dan pengembangan teknologi guna menemukan sumber energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan (clean energy).

Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi November 2018: Packaging Solutions. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: [email protected] / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039

Industri minyak kelapa sawit merupakan salah satu usaha hasil pertanian yang terpenting di Indonesia. Industri kelapa sawit menghasilkan limbah berupa Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit (LCPKS), Tandan Kosong Kelapa Sawit (TKKS), dan padatan organik yang berasal dari hasil proses pengolahan tandan buah segar (TBS). Limbah cair dari industri kelapa sawit yang tidak diolah dengan tepat akan menyebabkan timbulnya bau tak sedap pada badan air karena tingginya kandungan bahan organik, minyak dan lemak, dan padatan total tersuspensi. Penelitian ini bertujuan merancang unit pengolahan limbah cair industri minyak kelapa sawit agar sesuai baku mutu Permen LHK RI No 5 Tahun 2014. Karakteristik air limbah kelapa sawit adalah pH 4,2, minyak dan lemak 4.000 mg/L, BOD 278 mg/L, COD 620 mg/L, TSS 18 mg/L, dan Total Nitrogen 750 mg/L. Pengolahan air limbah dapat dilakukan menggunakan teknologi secara fisik, kimia maupun biologis. Unit pengolahan dari industri kelapa sawit terdiri atas sumur pengumpul dan bar screen, grit chamber vortex, grease trap, dissolved air flotation (DAF), netralisasi, koagulasi, flokulasi, bak ekualisasi, sequencing batch reactor (SBR), desinfeksi, sludge drying bed (SDB). Perhitungan neraca massa dari pengolahan di setiap unit menjadi faktor penting agar dapat mengetahui aliran massa semua beban pencemar  yang masuk dan keluar tiap unit pengolahan.

Abdul Fatah Ismail, Universitas Jember

Program Studi S1 Teknik Lingkungan, Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Jember

Jl.Kalimantan 37, Sumbersari Jember 68121

Yeny Dhokhikah, Universitas Jember

Program Studi S1 Teknik Lingkungan, Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Jember

Jl.Kalimantan 37, Sumbersari Jember 68121

Tafany Salsabila Eka Pramudita

Program Studi S1 Teknik Lingkungan, Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Jember

Jl.Kalimantan 37, Sumbersari Jember 68121

Ana Surya Aniska, Universitas Jember

Program Studi S1 Teknik Lingkungan, Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Jember

Jl.Kalimantan 37, Sumbersari Jember 68121

Pengelolaan Limbah Industri Pangan

Cilegon 1Jl. Australia II No. Kav. H1/2, KIEC, Kota Cilegon, Banten.

Cilegon 2Jl. Australia 1 Kav. B1/2, KIEC, Kota Cilegon, Banten.

Cilegon 3Jl. Australia II Kav. H-1, KIEC, Kota Cilegon, Banten.

SemarangJl. Kw. Industri Candi Tahap V No.A2 53-55, Kota Semarang, Jawa Tengah.

TubanSocorejo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Pengolahan Limbah Industri Garmen

Pengolahan Air Limbah Industri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pengolahan air limbah industri menggambarkan proses yang digunakan untuk mengolah air limbah yang dihasilkan oleh industri sebagai produk sampingan yang tidak diinginkan. Setelah pengolahan, air limbah industri (atau limbah) yang diolah dapat digunakan kembali atau dibuang ke saluran pembuangan sanitasi atau ke air permukaan di lingkungan. Beberapa fasilitas industri menghasilkan air limbah yang dapat diolah di instalasi pengolahan limbah. Sebagian besar proses industri, seperti kilang minyak bumi, pabrik kimia dan petrokimia mempunyai fasilitas khusus untuk mengolah air limbahnya sehingga konsentrasi polutan dalam air limbah yang diolah mematuhi peraturan mengenai pembuangan air limbah ke selokan atau ke sungai, danau, atau lautan.  Hal ini berlaku untuk industri yang menghasilkan air limbah dengan konsentrasi bahan organik yang tinggi (misalnya minyak dan lemak), polutan beracun (misalnya logam berat, senyawa organik yang mudah menguap) atau nutrisi seperti amonia. Beberapa industri memasang sistem pra-pengolahan untuk menghilangkan beberapa polutan (misalnya senyawa beracun), dan kemudian membuang air limbah yang telah diolah sebagian ke sistem saluran pembuangan kota.[1][2][3]

Sebagian besar industri menghasilkan sejumlah air limbah. Tren terkini adalah meminimalkan produksi tersebut atau mendaur ulang air limbah yang telah diolah dalam proses produksi. Beberapa industri telah berhasil mendesain ulang proses manufaktur mereka untuk mengurangi atau menghilangkan polutan. Sumber air limbah industri meliputi manufaktur baterai, manufaktur kimia, pembangkit listrik, industri makanan, industri besi dan baja, pengerjaan logam, pertambangan dan penggalian, industri nuklir, ekstraksi minyak dan gas, penyulingan minyak bumi dan petrokimia, manufaktur farmasi, pulp dan industri kertas, pabrik peleburan, pabrik tekstil, pencemaran minyak industri, pengolahan air dan pengawetan kayu. Proses pengolahan meliputi pengolahan air garam, penghilangan padatan (misalnya pengendapan kimia, filtrasi), penghilangan minyak dan lemak, penghilangan bahan organik yang dapat terbiodegradasi, penghilangan bahan organik lainnya, penghilangan asam dan basa, dan penghilangan bahan beracun.

Fasilitas industri dapat menghasilkan aliran air limbah industri berikut:

Air limbah industri dapat menambah polutan berikut ke badan air penerima jika air limbah tidak diolah dan dikelola dengan baik:

Berikut adalah 7 tahapan penting dalam penerapan IPAL yang harus diikuti: